PROSEDUR LPH ALRAHMAN
Pertanggung Gugatan
- LPH Alrahman bertanggung jawab atas kerjasama langsung maupun tidak langsung yang timbul dari pelanggaran kontrak dengan Klien.
- Tanggung jawab tidak terbatas pada kasus kematian, luka-luka, atau perubahan pribadi akibat kelalaian LPH.
- Klien wajib mengganti kerugian jika kesalahan berasal dari pihaknya (termasuk karyawan/agen/subkontraktor).
-
Jika LPH gagal memenuhi tanggat pemerikasaan/pengujian halal, maka:
- Laporan hasil telah disampaikan ke BPJPH dalam 3 hari setelah tanggal.
- Dokumen & biaya pemeriksaan dikembalikan ke BPJPH.
- Biaya penggantian diberikan ke LPH.
- LPH dapat diekslusikan sanksi administratif.
- Jika tidak diaksanakan, belaku usaha berhak mengajukan keluhan sesuai prosedur SJPH-215.
-
Biaya yang telah dibayar tidak dapat dikembalikan bila pelaku usaha mengubah biaya pelaku usaha
memberikan layanan, kecuali:
- LPH tidak memenuhi kewajiban; atau
- LPH menanggur keterlentian perjanjian.
Keuangan
1. Pendapatan
- Semua penerimaan tunai/non-tunai dicatat segera, dilukung bukti (kuitansi/slip transfer), dan diisimpan dengan aman.
- Proses: keuangan membuat invoice → pelaku usaha bayar ke rekening resmi → pemasaran konfirmasi → dicatat sebagai pendapatan.
2. Pengeluaran
- Harus didukung dokumen sah dan disetujui Ketua LPH.
3. Utang & Piutang
- Utang: dicatat, diverifikasi, dibayar tepat waktu, direkonsiliasi berkala.
- Piutang: dicatat, ditagih tepat waktu, diverifikasi, dan dilaporkan transparan.
4. Dana Cadangan
- Jika dana operational kurang: Yayasan Bahrul Hadi Alrahman memberi sokongan sementara yang wajib dikembalikan.
- LPH wajib menyediakan jaminan dana internal 3x pengeluaran bulanan.
Dokumentasi
Prosedur terdokumentasi dalam bentuk hard copy maupun soft copy, dengan status dan legalitas yang sama, baik berbahasa Indonesia maupun bahasa lain.
Flowchart Keuangan
Alur Proses Pencatatan dan Pengelolaan Keuangan
📥 Pendapatan (Income)
Tunal / Non-Tunal
Dicatat segera
Ada bukti
Disimpan aman
Invoice dibuat
Pelaku Usaha bayar
Pemasaran konfirmasi
✓ Dicatat pendapatan
📤 Pengeluaran (Expenses)
Didukung dokumen rih
Disetujui Ketua
✓ Dicatat pengeluaran
🔄 Utang & Piutang
Utang
Dicatat, diverifikasi, dibayar tepat waktu
Piutang
Ditarik, diverifikasi, dilaporkan transparan
💰 Dana Cadangan
Jika dana kurang → Yayasan beri dukungan → Harus dikembalikan
✓ LPH sediakan jaminan ≥ 3x pengeluaran bulanan