TARIF LAYANAN SERTIFIKASI HALAL
Berikut ini adalah tarif layanan sertifikasi halal kami di LPH ALRAHMAN
Biaya Pendaftaran
Berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPJPH tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141 Tahun 2021 Tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPJPH

Dokumen tarif layanan BPJH (Kepkaban No.22 Tahun 2024)
Skala Usaha – Kecil = Rp. 300.000 (Biaya Pendataran)
Skala Usaha – Menengah = Rp. 5.000.000 (Biaya Pendataran)
Skala Usaha – Besar = Rp. 12.500.000 (Biaya Pendataran)
Biaya Audit Lapang
Komponen biaya audit lapang terdiri dari:
1. Biaya transportasi dan akomodasi
2. Jumlah Produk
3. Jumlah fasilitas (kantor/pabrik/outlet/gudang)

Halal itu lifestyle, halal for everybody, halal untuk semua orang not for muslim only, halal adalah gaya hidup masa kini
AHMAD HAIKAL HASAN – KEPALA BPJPH